ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

Studi Pengaruh Jenis Dan Konsentrasi Zat Fiksasi Terhadap Kualitas Warna Kain Batik Dengan Pewarna Alam Limbah Kulit Buah Rambutan (Nephelium lappaceum)

Journal: Majalah Ilmiah : Dinamika Kerajinan dan Batik (Vol.33, No. 2)

Publication Date:

Authors : ; ;

Page : 85-92

Keywords : rambutan; pewarna alam; kain; fiksasi; warna alam;

Source : Downloadexternal Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Pewarnaan kain batik dapat dilakukan dengan menggunakan zat warna alami dan zat warna sintetis. Keunggulan zat warna alam antara lain lebih murah, ramah lingkungan, dan menghasilkan warna yang khas. Salah satu zat warna alam yang berasal dari limbah yang dapat dimanfaatkan adalah limbah kulit buah rambutan. Kelemahan dari penggunaan pewarna alam yaitu ketahanan luntur warna dan intesitas (ketuaan) warna yang relatif kurang baik. Penggunaan zat fiksasi adalah salah alternatif untuk memecahkan masalah tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pengaruh penggunaan konsentrasi dan jenis zat fiksasi kapur, tawas dan tunjung pada proses fiksasi terhadap daya tahan luntur dan penodaan warna kain batik katun yang dicelup dengan zwa ekstrak kulit buah rambutan. Bahan yang digunakan adalah kain batik katun yang dicelup dengan ekstrak zwa kulit buah rambutan, kemudian dilanjutkan pengerjaan fiksasi pada larutan kapur dengan variasi konsentrasi 5 g/l, 25 g/l dan 45 g/l pada setiap zat fiksasi sebagai variabel bebas dan variabel terikat yaitu ketahanan luntur dan penodaan warna terhadap pencucian. Hasil uji ketahanan luntur dan penodaan warna menunjukkan bahwa penggunaan zat fiksasi tawas didapatkan nilai ketahanan luntur yang lebih baik dibandingkan dengan zat fiksasi kapur dan tunjung sedangkan pada konsentrasi zat fiksasi yang berbeda menunjukkan bahwa pada penggunaan konsentrasi bahan fiksasi yang lebih tinggi (25% dan 45%), nilai greyscale dan stainingscale akan semakin baik.

Last modified: 2017-03-03 12:53:06