EUTHANASIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Journal: Perspektif (Vol.18, No. 2)Publication Date: 2013-05-29
Authors : Arifin Rada;
Page : 108-117
Keywords : euthanasia; hukum Islam; kematian; euthanasia; Islamic law; death;
Abstract
Euthanasia is an attempt to end someone life when he/she has an uncurable illness, euthanasia will be done in order to release his/her from suffering his/her illness. In Indonesia, euthanasia can not be done and it is classified as an illegal act. Both in the positive law and the ethics code regulate that performing an euthanasia is not allowed. Regarded to the perspective of Islamic law, also regulated that an active euthanasia is an act that is forbidden and punishable by God with a punishment of hell for those who did.
Other Latest Articles
- PENGATURAN DAN IMPLEMENTASI MENGENAI HAK ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI INDONESIA (Studi di Pengadilan Negeri Surabaya dan Rumah Tahanan Medaeng)
- HARMONISASI PENGATURAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH ERA OTONOMI DAERAH
- BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKAYAAN MINYAK DAN GAS BUMI SEBAGAI ASET NEGARA MELALUI INSTRUMEN KONTRAK
- PELAKSANAAN PIDANA DAN PEMBINAAN NARAPIDANA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi terhadap Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Yogyakarta)
- PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA SEORANG IBU MENJUAL ANAK DALAM KANDUNGAN (TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002)
Last modified: 2017-03-17 14:56:07