NORMA PERILAKU ADVOKAT DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM
Journal: Perspektif (Vol.12, No. 1)Publication Date: 2007-01-30
Authors : Edi Krisharyanto;
Page : 57-72
Keywords : Legal Norm; Legal Behaviour; Law Enforcement;
Abstract
The function of Legal Behaviour is to direct, to cancel, to change and to determine violation of any person dealing with law as his/her profession. Advocate Legal Behaviour is the main law system that has been written in advocate regulation and code of ethics, so that every advocate committed to appropriate legal behaviour would uphold the law enforcement.
Other Latest Articles
- PEMBUKTIAN UNSUR PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
- KETIDAKSINKRONAN HUKUM MENGHAMBAT INVESTASI
- PILKADA SEBAGAI SARANA PEMBERDAYAAN POLITIK YANG BERMARTABAT DAN DEMOKRATIS (Suatu Tinjauan Etika dan Politik Hukum)
- FUNGSI SURAT PERSETUJUAN PASIEN ATAS TERAPEUTIK MEDIK (PTM) DOKTER
- KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM SAKSI SEBAGAI ALAT BUKTI YANG SAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Last modified: 2017-04-03 14:16:33