PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO HUKUM DALAM AKTIVITAS PERBANKAN
Journal: Perspektif (Vol.11, No. 1)Publication Date: 2006-01-30
Authors : T. Endang Ratnawati;
Page : 41-48
Keywords : Force majeure; overmacht; risk in a bank;
Abstract
Risk is cost of loss that is caused either force majeure or overmacht. Control of law risk in a bank can be fraced foon the causal factors and the offort to control it, therefore the law risk can be minimalized.
Other Latest Articles
- MAKNA “GOOD GOVERNANCE” DARI PERSPEKTIF ILMU POLITIK
- INDIKASI PERSENGKOKOLAN DALAM TENDER
- URGENSI STUDI TENTANG PROCUREMENT CONTRACT
- FUNGSI ETIKA PROFESI HUKUM BAGI ADVOKAT DALAM MENEGAKKAN HUKUM
- STRATEGI PEMBANGUNAN KAWASAN PERBATASAN KALIMANTAN BARAT – SARAWAK DALAM KONTEKS PENGUATAN KETAHANAN NASIONAL
Last modified: 2017-04-03 16:05:08