KEKUATAN SURAT BUKTI PERKAWINAN YANG DILANGSUNGKAN DI LUAR INDONESIA SETELAH DIDAFTARKAN DI KANTOR CATATAN SIPIL
Journal: Perspektif (Vol.10, No. 3)Publication Date: 2005-07-29
Authors : Isetyowati Andayani;
Page : 300-317
Keywords : Letter Strength; Marriage Evidence of Outside Indonesia;
Abstract
Strength of bill of evidence of marriage which is passed off outside Indonesia have the perfect legal force, that matter as according to appliance of letter evidence representing one of verification in scope of relation to court of justice. In the case of happened the divorce can be brought to trial country in region in Indonesia.
Other Latest Articles
- GRASI DALAM KONSEP TUJUAN PEMIDANAAN
- PILIHAN HUKUM WARIS BAGI ORANG DI INDONESIA BERAGAMA ISLAM
- PERANAN HUKUM ADAT DALAM PEMBANGUNAN DAN PEMBENTUKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA NASIONAL
- SUBJEK HUKUM ATAS PELAYANAN KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA
- PERTANGGUNGJAWABAN PRESIDEN DAN HUBUNGANNYA DENGAN MAHKAMAH KONSTITUSI MENURUT AMANDEMEN UUD 1945
Last modified: 2017-04-03 16:22:34