KONTRADIKSI HUKUMAN MATI DI INDONESIA DIPANDANG DARI ASPEK HAK ASASI MANUSIA, AGAMA DAN PARA AHLI HUKUM
Journal: Perspektif (Vol.9, No. 3)Publication Date: 2004-07-27
Authors : Atet Sumanto;
Page : 192-215
Keywords : Death sentence; Ultimum remedium;
Abstract
In pro party opinion, death sentence as the criminal sanction at ultimum remedium, still should be carried out for extreme crime, while as the opposite party the death of human being is beyond mankind rights.
Other Latest Articles
- POTENSIAL PELANGGARAN HUKUM PERSAINGAN PADA TATA NIAGA GULA
- EKSAMINASI SUATU DEKONSTRUKSI TERHADAP KONSTRUKSI HUKUM INDONESIA
- SINKRONISASI KEWENANGAN PENYELENGGARAAN URUSAN DI BIDANG KEHUTANAN
- TINDAK PIDANA PELANGGARAN HAK DESAIN INDUSTRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000
- ASPEK YURIDIS SIMPANAN DAN PENITIPAN PADA BANK
Last modified: 2017-04-04 14:13:37