Ahmadiyah dan Hak atas Kebebasan Beragama di Indonesia
Journal: Jurnal Keamanan Nasional (Vol.2, No. 1)Publication Date: 2016-05-23
Authors : Aniqotul ummah;
Page : 59-76
Keywords : Ahmadiyah; Kebebasan Beragama; HAM; Demokrasi;
Abstract
Kasus Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah fenomena kekerasan berbasis agama dan kebebasan beragama yang menarik perhatian publik. Di samping kasusnya sangat banyak, pengikut organisasi ini berjumlah lebih dari 300.000 orang di seluruh pelosok tanah air, juga mengundang pro-kontra yang berkepanjangan. Penelitian ini ingin mengetahui lebih jauh tentang isu hak-hak sipil kelompok minoritas, terutama hak kebebasan beragama yang menjadi komponen penting dalam prinsip Hak Asasi Manusia. Penulis berkesimpulan bahwa reformasi 1998 sekalipun memberikan kemajuan berarti dalam rangka perlindungan terhadap hak minoritas dan jaminan kebebasan beragama, namun masih ditemukan beberapa kebijakan diskriminatif dan praktek diskriminasi yang berlawanan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Kasus Ahmadiyah adalah contoh potret kebijakan diskriminatif pemerintah dan negara yang kemudian dipakai sebagai alat legitimasi oleh kelompok anti-ahmadiyah untuk melakukan persekusi dan kekerasan terhadap warga Ahmadiyah. Penanganan kasus Ahmadiyah cenderung mengikuti tekanan massa sebagai kelompok mayoritas sehingga pemolisian konflik agama mengalami ambiguitas.
Other Latest Articles
- Sinergi TNI-Polri dalam Deradikalisasi Terorisme di Indonesia
- Kontradiksi Pandangan HTI atas Pancasila
- Gerakan Terorisme Tahun 2015: Pola Serangan, Jumlah Korban dan Wajah Baru Global Jihad
- Kedudukan Polri Dalam Sistem Ketatanegaraan: Isu-Isu Polri Dalam RUU Kamnas
- Pengelolaan Kemaritiman Menuju Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia
Last modified: 2017-12-11 16:23:44