SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PEMILIHAN PERUSAHAAN JASA PENGIRIMAN BARNAG MENGGUNAKAN METODE SIMPLE ADDITIVE WEIGHTING
Journal: Prosiding SAKTI (Seminar Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi) (Vol.1, No. 1)Publication Date: 2016-09-16
Authors : Hendra Saputra H.Fahrul Agus MT Dyna Marisa K M.Kom;
Page : 38-44
Keywords : sistem pendukung keputusan; perusahaan jasa pengiriman barang; kriteria; simple additive weighting (SAW);
Abstract
Meningkatnya pengguna internet di kota samarinda membuat makin meningkatnya pula pembelian barang secara online. Barang yang dibeli secara online sebagian besar menggunakan metode pengiriman menggunakan jasa pengiriman barang. Banyaknya perusahaan yang menekuni jasa pengiriman barang, seperti TIKI, JNE, dan Pos Indonesia membuat pengguna mendapatkan banyak perusahaan sebagai alternatif untuk menggunakan jasa pengiriman barang. Banyaknya faktor yang mempengaruhi bagi pengguna online shop pada pemilihan perusahaan jasa pengiriman barang, seperti lamanya pengiriman, harga yang ditawarkan, banyaknya pelayanan yang diberikan, hingga reputasi perusahaan. Untuk memudahkan pengguna online shop memilih perusahaan jasa pengiriman barang terbaik sesuai kebutuhannya, dibuatlah suatu sistem pendukung keputusan untuk memilih perusahaan jasa pengiriman barang. Dalam skripsi ini penulis mengggunakan metode Simple Additive Weighting (SAW) untuk memudahkan pengguna online shop memilih kriteria berdasarkan bobot yang diinginkan oleh pengguna.
Other Latest Articles
- PERBANDINGAN FASILITAS COBIT 4.0/4.1 DAN COBIT 5 FRAMEWORKS : STUDI PENGGUNA BERDASARKAN LITERATUR
- SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PEMILIHAN KARYAWAN TERBAIK PER TRIWULAN PT.CAHAYA FAJAR KALTIM PLTU EMBALUT TANJUNG BATU MENGGUNAKAN METODE SIMPLE ADDITIVE WEIGHTING
- SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PEMILIHAN SEPEDA MENGGUNAKAN METODE MULTIFACTOR EVALUATION PROCESS
- PERANCANGAN E-GOVERNMENT PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN KOTA SAMARINDA
- MEDIA PEMBELAJARAN IPA POKOK BAHASAN SISTEM PENCERNAAN MAKANAN SESUAI STANDAR KOMPETENSI
Last modified: 2018-01-09 14:59:15