ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

Pembela Hak Asasi Manusia pada Isu Sumber Daya Alam di Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Journal: Jurnal HAM (Vol.8, No. 2)

Publication Date:

Authors : ;

Page : 83-103

Keywords : Pembela Hak Asasi Manusia; Sumber Daya Alam; Masyarakat Mollo;

Source : Downloadexternal Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Pembela hak asasi manusia adalah mereka yang bekerja dan beraktivitas mempromosikan hak asasi manusia, dan berada di garis depan perjuangan dan penghormatan hak asasi manusia untuk menyuarakan aspirasi publik, khususnya korban pelanggaran hak asasi manusia. Pembela hak asasi manusia sendiri adalah terminologi dan diskursus baru yang tidak banyak dipahami oleh publik, termasuk oleh orang-orang yang melakukan kerja untuk mendorong negara selaku pemangku kewajiban untuk menghormati, memenuhi dan melindungi hak asasi manusia bagi setiap orang yang berada di bawah kekuasaannya. Tujuan penulisan ini untuk memetakan situasi akses perlindungan hak asasi manusia, dan hambatan-hambatan yang dihadapi pembelaan hak asasi manusiatermasuk pengalaman yang terbaikyang dilakukan oleh pembela hak asasi manusia, khususnya pada masyarakat Mollo di wilayah Nusa Tenggara Timur. Penulisan ini menggunakan metode kualitatif untuk merinci fenomena yang sulit diungkap oleh penelitian kualitatif. Penelitian telah menemukan bahwa dalam tatanan implementasi, kegiatan yang dilakukan oleh para pembela hak asasi manusia masih mengalami hambatan antara lain kecenderungan terjadinya ancaman baik secara fisik maupun psikis kepada Masyarakat Adat Mollo. Hal ini terkait erat dengan sumber daya alam di sektor Pertambangan marmer. Tindakan kriminalisasi memiliki akibat terhentinya aktivitas pembela hak asasi manusia.

Last modified: 2018-01-29 11:30:35