DEVELOPING STRATEGY TO IMPROVE MARKET ACCESS: INDONESIA-US FTA
Journal: Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan (Vol.1, No. 1)Publication Date: 2007-04-30
Abstract
Prinsip-prinsip dasar kepentingan didalam merangkai hubungan perdagangan bilateral antara dua negara yaitu Indonesia dan Amerika Serikat adalah lebih ditujukan kepada landasan kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan. Tawaran serta permintaan yang dapat diintegrasikan bersama secara spesifik dan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masing-masing. Free Trade Agreement (FTA) Indonesia-Amerika Serikat diharapkan dapat menciptakan susasana kesepakatan yang disebut sebagai kebebasan dalam perdagangan atau Free Trade, keadilan didalam perdagangan atau Fair Trade. Landasan Filosofi “Free Trade” dan “Fair Trade” perlu dicarikan formulasi/rumusan jbersama terlebih dahulu guna mencari jawaban bahwa perdagangan bilateral yang dituangkan di dalam agreement nantinya tidak menjadi hambatan baru bahkan sengketa perdagangan didalam kerangka perdagangan bebas, sehingga perlu adanya pembicaraan bersama atau kajian bersama (Joint Study). FTA Indonesia Amerika Serikat akan memberikan fungsi penting sebagai alat penjamin manakala secara tiba-tiba terjadi perubahan kebijakan perdagangan kedua belah pihak FTA Indonesia Amerika Serikat juga berfungsi sebagai kepastian “Market Access” masing masing sebagai mitra dagang, serta bagi dunia usaha yang akan membangun komitmen untuk berbagai investasi baru. FTA Indonesia AS diharapkan akan memperkecil ketimpangan yang selama ini dirasakan oleh pihak Indonesia sebagai negara berkembang. Anggapan adanya ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang yang secara tradisi ditandai dengan tingkat ekonomi maupun teknologi yang berbeda menyolok. Tingkat ketergantungan (dependence) Indonesia terhadap AS akan sangat mempengaruhi posisi tawar. Perdebatan di forum Kongress Amerika Serikat yang menganggendakan Free Trade Agreement seri9ng dikaitkan dengan permasalahan lain seperti: lingkungan hidup, pelanggaran hak asasi manusia, pelanggaran hak cipta, patent, ppolitik dan lain-lain dan sering bersifat sepihak atau unilateral. Tak urung masalah ini akan menjadi beban berat bagi negara-negara mitra dagang yang sebenarnya tidak terkait langsung dengan masalah bisnis. Di wilayah yang lebih bersifat teknis banyak hal yang sulit dpenuhi oleh negara-negara berkembang untuk mengimbangi perilaku negara-negara maju. Amerika Serikat telah banyak menguasai masalah-masalah Ïntellectual Property Right” yang mana hal paradox tergambar atau mewakili ketertinggalan negara-negara berkembang/miskin.
Other Latest Articles
Last modified: 2018-02-08 10:55:54