Kekuasaan DPR dalam Pengisian Pejabat Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.18, No. 1)Publication Date: 2018-03-28
Authors : Mei Susanto Rahayu Prasetianingsih Lailani Sungkar;
Page : 23-41
Keywords : DPR; Kekuasaan; Pejabat Negara; Pengisian Jabatan;
Abstract
Kekuasaan DPR dalam pengisian pejabat negara menimbulkan permasalahan ketatanegaraan karena meluas mulai dari mengajukan, memberikan persetujuan, memilih, memberikan pertimbangan dan menjadi tempat konsultasi terhadap hampir semua pejabat negara. Permasalahan yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan kekuasaan DPR RI dalam pengisian pejabat negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia? Dan bagaimana kedaulatan rakyat dan teori checks and balances dimaknai dalam kekuasaan DPR tersebut? Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan kekuasaan DPR dalam pengisian pejabat negara memiliki kedudukan penting dalam ketatanegaraan Indonesia sebagai wujud daulat rakyat dalam perspektif demokrasi serta sesuai dengan prinsip checks and balances. Walau demikian, meluasnya kekuasaan DPR tersebut membuat sistem pengisian pejabat negara bias, bahkan menimbulkan praktik kolutif dan koruptif. DPR sebagai lembaga politik-pun semakin memberikan dampak “politisasi” dalam pengisian pejabat negara. Untuk itu, perlu dikembangkan model pengisian pejabat negara yang melibatkan lembaga perwakilan yang partisipatif dan deliberatif yakni dengan melibatkan publik atau rakyat dalam proses pengisian pejabat negara sehingga akan dapat mewujudkan pemerintahan yang demokratis serta mengurangi dampak politis dari kekuasaan DPR dalam pengisian pejabat negara.
Other Latest Articles
Last modified: 2018-05-22 11:39:55