Eksistensi Tenaga Kerja Asing di Indonesia dalam Perspektif Hukum Keimigrasian
Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.12, No. 1)Publication Date: 2018-03-29
Authors : Ahmad Jazuli;
Page : 89-105
Keywords : Tenaga Kerja Asing; Regulasi; Keimigrasian;
Abstract
Isu serbuan 10 juta Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok menimbulkan spekulasi terkait persoalan aktivitas mereka selama berada di wilayah Indonesia serta adanya disparitas (perbedaan) jumlah Tenaga Kerja Asing antara Kementerian Hukum dan HAM (kisaran 31 ribu orang) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (sekitar 21 ribu) dari keseluruhan Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Dengan pendekatan kasus yang bersifat yuridis normatif, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tentang bagaimana pengaturan regulasi perundang-undangan terkait Tenaga Kerja Asing dan mekanisme pengawasan dan pengendaliannya yang dilakukan instansi terkait. Filosofi dasar penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah sebagai serangkaian upaya untuk meningkatkan investasi, alih teknologi dan alih keahlian kepada TKI, serta perluasan kesempatan kerja, oleh karena itu investasi asing di Indonesia sepenuhnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hasil penelitian menunjukan belum optimalnya implementasi peraturan terkait orang asing dan aktivitas mereka selama berada di wilayah Indonesia, lemahnya koordinasi tim pengawasan orang asing dan terjadinya peningkatan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing.
Other Latest Articles
- Optimalisasi Fungsi Laporan Gratifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Spectrum Sensing Technique in Cognitive Radio
- Optimalisasi Pos Lintas Batas Tradisional dalam Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian Studi Kasus Imigrasi Entikong
- Study on HDPE Components with Abrasive Wear in Rotation for Industrial Applications- A Review
- Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan Tingkat II, III, Dan IV dalam Proyek Perubahan di Kementerian Hukum dan HAM RI
Last modified: 2018-05-22 15:08:02