Sistem Pemerintahan Indonesia: Pendekatan Teori dan Praktek Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945
Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.12, No. 2)Publication Date: 2018-07-31
Authors : Ahmad Yani;
Page : 119-135
Keywords : Teori; Praktek; Pemerintahan; Konstitusi; Indonesia;
Abstract
Indonesia saat ini menganut sistem pemerintahan Presidensil, dimana adanya pemisahan kekuasaan yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif yang berdasarkan prinsip “checks and balances”, ketentuan ini tertuang dalam konstitusi, namun tetap diperlukan langkah penyempurnaan, terutama pengaturan atas pembatasan kekuasaan dan wewenang yang jelas antara ketiga lembaga Negara tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dalam penelitian ini, penulis ingin mengetahui dan membahas berbagai teori dan praktek berdasarkan UUD 1945 atas pelaksanaan sistem pemerintahan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teoritis kewenangan lembaga-lembaga negara di Indonesia mengarah pada sistem pemerintahan presidensil, namun kemudian secara praktek dalam menjalankan fungsi dan kewenangan, lembaga negara tidak mencerminkan bahwa sistem pemerintahan Indonesia menganut pemisahan kekuasaan yang ada dalam sistem pemerintahan presidensil akan tetapi lebih dekat pada sistem pembagian kekuasaan. Dengan demikian, ketentuan yang diterapkan berdasarkan UUD 1945 diperlukan kembali upaya penyempurnaan, agar secara konsepsional dan prakteknya dapat berjalan secara ideal.
Other Latest Articles
- SIMILARITIES AND DIFFERENCES IN ATTITUDES OF GREEK EDUCATORS TOWARDS STUDENTS WITH SPECIAL EDUCATIONAL NEEDS AND MIGRANT STUDENTS: SOCIAL-DEMOGRAPHIC DIFFERENCES
- VULNERABILITY TO MENTAL HEALTH PROBLEMS AMONG PERSONS IN PROLONGED INTERNAL DISPLACEMENT IN NAKURU COUNTY, KENYA
- EYE MOVEMENT DESENSITIZATION AND REPROCESSING AS A PSYCHOTHERAPEUTIC APPROACH
- PSYCHOTHERAPY OF PATIENTS WITH HYPOCHONDRIAC AND OBSESSIVE-COMPULSIVE DISORDERS DUE TO PERINATAL CEREBROVASCULAR LESIONS
- THE ROLE OF BLOG PSYCHOLOGY IN ONLINE MENTAL HEALTH MOVEMENT: CURRENT STATUS AND IMPLICATIONS
Last modified: 2018-08-21 15:17:19