ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

Pengawasan dan Pemantauan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Propinsi Banten Melalui Pelibatan Masyarakat dalam Perspektif HAM

Journal: Jurnal HAM (Vol.9, No. 1)

Publication Date:

Authors : ;

Page : 69-85

Keywords : Pemilihan Kepala Daerah; Pelibatan Masyarakat; Hak Asasi Manusia;

Source : Downloadexternal Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Salah satu bagian terpenting dari sebuah proses pemilu adalah peran dan partisipasi masyarakat. Pertimban- gan rasional dengan menjadi pemilih cerdas perlu terus-menerus disosialisasikan, sehingga nantinya diharap- kan dapat terpilih pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang mempunyai integritas dan kualitas yang tinggi. Permasalahan seperti golput dan ketidaknetralan penyelenggara dalam pelaksanaan dalam acara demokrasi yang melibatkan rakyat dapat dijadikan suatu alasan akan perlunya pelibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan dan perlindungan hak-hak warga negara untuk dipilih dan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola Bawaslu dalam melakukan pemantauan dan penga- wasan Pilkada, mengetahui pola pelibatan masyarakat dalam melakukan pemantauan dan pengawasan Pilkada dalam perspektif hak asasi manusia, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan dalam upaya pemantauan dan pengawasan Pilkada. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis yang akan mengungkapkan secara sistematis. Dalam struktur lembaga Bawaslu, pola pelibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan sudah sesuai dengan perspektif HAM terutama menyangkut prinsip partisipasi dan pelibatan masyarakat. Mengenai pola pelibatan masyarakat di luar struktur Bawaslu, pihak Ba- waslu menyerahkan kepada kesukarelaan masyarakat untuk menjadi pengawas dan pemantau partisipatif. Hal ini untuk menjaga independensi dan obyektifitas pengawasan dan pemantauan yang dilakukan oleh masyarakat

Last modified: 2018-08-21 17:19:50