Nasib TKI di Tengah Keberadaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004
Journal: Jurnal Hukum Novelty (Vol.7, No. 2)Publication Date: 2016-08-30
Authors : Mustika Prabaningrum Kusumawati;
Page : 155-167
Keywords : Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Perlindungan; Tenaga Kerja Indonesia;
Abstract
Nasib TKI di tengah keberadaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri nampaknya masih menyisakan tanda tanya akan kapabilitasnya apabila melihat kenyataan bahwa masih maraknya TKI yang mendapatkan perlakuan buruk atau penyiksaan di negeri orang. Faktor-faktor penyebab terjadinya penyiksaan ini dilatarbelakangi oleh sempitnya lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia yang menyebabkan ledakan minat masyarakat untuk menjadi TKI dan menjadi parah ketika sebagian besar dari mereka memilih untuk menjadi TKI melalui jalur illegal. Faktor pemicu lainnya ialah rendahnya kualitas SDM dan rendahnya pendidikan TKI kita. Untuk menjamin perlindungan hukum dalam penempatan TKI (tenaga kerja Indonesia) di luar negeri, maka pemerintah telah mengakomodir Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Akan tetapi kenyataannya, nasib TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di negeri orang berbanding terbalik dengan apa yang telah dijamin oleh keberadaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Peranan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dalam memberikan jaminan perlindungan bagi TKI dirasa masih kurang mampu dalam mengakomodir perlindungan hukum bagi TKI. Oleh sebab itulah sangat dibutuhkan tidak hanya peranan dari pemerintah saja tetapi juga peranan dari TKI itu sendiri dalam membekali diirinya dalam hal pengetahuan dan skill agar terhindar dari berbagai bentuk perlakuan buruk di negeri orang.
Other Latest Articles
- Asas dan Norma Hukum Administrasi Negara Dalam Pembuatan Instrumen Pemerintahan
- Migas Untuk Rakyat (Catatan Seorang Praktisi)
- Perlindungan Hukum Pemanggilan dan Pengambilan Minuta Akta Notaris Paska Berlakunya UU No. 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN-P)
- Tanggung Jawab Pidana Korporasi Rumah Sakit
- Relevansi Kebijakan Penetapan Pidana Kerja Sosial Dalam Sistem Pemidanaan di Indonesia
Last modified: 2019-03-14 11:19:56