Pelayanan Publik Keimigrasian Berbasis HAM Sebagai Perwujudan Tata Nilai “PASTI” Kemenkumham
Journal: Jurnal HAM (Vol.10, No. 1)Publication Date: 2019-07-19
Authors : Pramella Yunidar Pasaribu Bobby Briando;
Page : 39-55
Keywords : pelayanan publik; hak asasi manusia; Pancasila;
Abstract
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, jajaran keimigrasian yang merupakan bagian dari pelayanan publik harus menyesuaikan segala bentuk pelayanan berbasis pada Hak Asasi Manusia. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk membangun konsep baru pelayanan keimigrasian berbasis Hak Asasi Manusia sesuai nilai-nilai Pancasila. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, kemudian dilakukan analisis secara kualitatif terhadap substansi dan konteks serta refleksi terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila merupakan falsafah kehidupan bangsa dan harus menjadi satu-satunya rujukan dalam menginternalisasikan prinsip Hak Asasi Manusia khususnya dalam memberikan pelayanan kepada publik. Kesimpulan menunjukkan bahwa Pelayanan Publik Keimigrasian berbasis Hak Asasi Manusia berdasarkan nilai-nilai Pancasila harus menjadi prioritas utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saran penulis adalah agar pelayanan publik keimigrasian selalu mengutamakan Hak Asasi Manusia yang sesuai dengan falsafah Pancasila dan jati diri bangsa Indonesia.
Other Latest Articles
- Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas Mental Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia
- Pengarusutamaan Prinsip-Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia Bagi Sektor Pariwisata di Indonesia
- STUDY OF ETIOLOGICAL AND CLINICAL PROFILE OF PLEURAL EFFUSION IN A TERITARY CARE HOSPITAL - A RETROSPECTIVE ANALYSIS
- LIVED EXISTENTIAL EXPERIENCES AMONG YOUNG ADULTS DIAGNOSED WITH CANCER: A QUALITATIVE STUDY
- RECENT TRENDS IN GROWTH OF HIGHER EDUCATION: A STUDY OF B.ED. COLLEGES IN PURBA AND PASCHIM MEDINIPUR DISTRICT, WEST BENGAL
Last modified: 2019-07-24 16:19:30