ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

Penguatan Kapasitas Kecamatan: Strategi Antisipasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di Tingkat Lokal

Journal: Jurnal Desentralisasi (Vol.13, No. 2)

Publication Date:

Authors : ;

Page : 107-117

Keywords : ;

Source : Download Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Kebijakan membangun Indonesia dari Desa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tidak akan pernah menafikkan peran strategis Kecamatan sebagai pembina kewilayahan di tingkat pemerintahan terbawah (akar rumput) dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang segera diberlakukan. Selanjutnya tantangan berat bagi Kecamatan saat ini adalah pelaksanaan perannya sebagai transformator dan akselerator bagi pemerintah desa dalam menghadapi MEA di tingkat lokal. Peran ini tentu menjadi sangat penting manakala Desa/Kelurahan harus dapat bersaing dengan beberapa negara di kawasan ASEAN, baik menyangkut produk-produk pertaniannya maupun terkait dengan tenaga kerjanya. Oleh karena itu, agar tenaga kerja dan ekonomi lokal memiliki daya saing yang baik dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, maka Kecamatan harus memiliki kapasitas untuk dapat melakukan perannya tersebut. Peran strategis yang harus dimainkan Kecamatan terkait dengan kesiapan Desa dalam menghadapi MEA, antara lain: (1) memfasilitasi desa untuk melakukan mapping (pemetaan) potensi unggulan; (2) penguatan pelaku usaha dan industri di desa; (3) mendorong dan memfasilitasi Desa untuk membentuk BUMDes (4) bantuan program pelatihan kewirausahaan, manajemen, pemasaran, teknik produksi modern, teknis pengemasan modern, bantuan peralatan, modal usaha, dan lainnya; (5) mendampingi desa untuk meningkatkan wawasan sumber daya manusia (SDM) pelaku UKM terhadap MEA; (6) mendorong dan mendampingi para pelaku UMKM desa untuk menerapkan standarisasi atau sertifikasi produk-produk unggulannya, sehingga akan memiliki daya saing.

Last modified: 2020-02-14 18:24:26