Asas Lex Specialis Systematis dan Hukum Pidana Pajak
Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.21, No. 1)Publication Date: 2021-02-22
Authors : Edward Omar Sharif Hiariej;
Page : 1-12
Keywords : lex specialis; hukum pidana pajak;
Abstract
Salah satu ciri asas hukum adalah bersifat dinamis sehingga dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Demikian juga asas lex specialis derogat legi generali yang mengalami perkembangan secara teoretik. Salah satu derivate dari asas lex specialis derogat legi generali adalah asas lex specialis systematis. Dalam konteks hukum pidana, dikenal pembagian menurut sumber hukum pidana yang melahirkan hukum pidana umum dan hukum pidana khusus. Salah satu hukum pidana khusus tertua adalah hukum pidana pajak yang secara teoretik memenuhi kriteria sebagai lex specialis systematis. Metode penelitian dalam tulisan ini seluruhnya menggunakan studi pustaka. Selain menganalisis teori-teori yang aktual terkait asas lex specialis derogat legi generali dan hukum pidana pajak. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa hukum pidana pajak memenuhi kriteria sebagai lex specialis systematis karena adresat-nya sangat khusus yaitu wajib pajak dan petugas pajak. Selain itu, baik ketentuan materiil maupun ketentuan formil dalam hukum pidana pajak menyimpang dari KUHP dan KUHAP. Adapun saran yang dapat diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden sebagai pembentuk undang-undang adalah: Perlu melakukan perubahan mendasar terhadap undang-undang ketentuan umum pokok perpajakan dengan mengingat hukum pidana pajak adalah ius singular sebagai hukum adminstrasi yang diberi sanski pidana.
Other Latest Articles
- A Study of Students’ Preferences in The Information Resources of The Digital Learning Environment
- Assessing and Classification of Academic Efficiency in Engineering Teaching Programs
- Students’ understanding of axial and central symmetry
- A Case Study on Goal Orientations for Teaching
- To What Factors do University Students Attribute Their Academic Success?
Last modified: 2021-04-01 12:45:05