Pentingnya Prinsip Kebijaksaanaan berdasarkan Pancasila dalam Kehidupan Hukum dan Demokrasi Indonesia
Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.15, No. 1)Publication Date: 2021-03-26
Authors : Made Oka Cahyadi Wiguna;
Page : 729-744
Keywords : prinsip kebijaksanaan; hukum; demokrasi; pancasila;
Abstract
Berbagai masalah dalam proses berdemokrasi tentunya dapat berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dibutuhkan penuntun yang dapat mengembalikan arah demokrasi ke arah yang seharusnya. Mengembalikannya kepada model demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila sebagai kesepakatan luhur bangsa. Negara mempunyai suatu kewajiban dan kewenangan untuk menyelenggarakan proses demokrasi yang berbasis pada hukum dan prinsip-prinsip dasar berdemokrasi. Penting untuk mengembalikan kehidupan demokrasi berdasarkan hukum yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah apa makna Sila Keempat Pancasila dalam kehidupan demokrasi di Indonesia? dan bagaimana strategi membumikan prinsip kebijaksanaan berdasarkan Sila Keempat Pancasila dalam kehidupan demokrasi berlandaskan hukum di Indonesia ?. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian doktrinal yang menggunakan sumber hukum formil atau bahan hukum primer dan sumber hukum materiil atau bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sila Keempat Pancasila, mengandung prinsip-prinsip dasar dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Selanjutnya prinsip-prinsip tersebut tidak dapat berdiri sendiri, terpisah satu sama lain dengan prinsip-prinsip lainnya yang terkandung dalam Sila-Sila lainnya. Dalam proses berdemokrasi perlu untuk dimunculkan dan dikedepankan prinsip kebijaksanaan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Pemilu. Prinsip kebijaksanaan ini nampaknya menjadi prinsip yang mempunyai makna filosofi yang sangat fundamental dalam hukum yang menjadi landasan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Other Latest Articles
- Pemenuhan Prinsip Fair Use dalam Cover Lagu Berdasar Hukum Hak Cipta Indonesia
- Pelanggaran Hak Cipta oleh Lembaga Pemerintah (Studi Kasus Penayangan Film “Sejauh Kumelangkah pada Program Belajar dari Rumah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
- Tinjauan Hukum Sistem Pemberian Royalti bagi Pemain Film
- Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital
- Analisa Pembentukan Organisasi Pengelola Nusakambangan sebagai Pilot Project Revitalisasi Pemasyarakatan
Last modified: 2021-04-01 14:45:02