ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

REVIEW BUKU: SYARAH KONSTITUSI UUD 1945 DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Journal: Hunafa: Jurnal Studia Islamika (Vol.10, No. 2)

Publication Date:

Authors : ;

Page : 381-398

Keywords : http://jurnalhunafa.org/index.php/hunafa/article/view/37/30;

Source : Downloadexternal Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Masdar Farid Mas’udi lahir pada 1954 di Purwokerto. Ia belajar agama Islam dari Kyai Chudlori (alm.) di Pesantren Tegalrejo, Magelang (1966-1968), Kyai Ali Maksoem (alm.) di Pesantren Krapyak, Yogyakarta (1968-1974), dan di Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta (1972-1979 ). Ia juga belajar filsafat pada Program Pascasarjana UI (1994-1996). Di lingkungan kaum Nahdliyin, Kyai Masdar termasuk sosok berpengaruh. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Tim Asistensi Pemikiran Keagamaan untuk Rais Am dan Ketua Umum PBNU (1984-1994), Katib I Syuriah PBNU (1999-2004), Pelaksana Harian Ketua Umum PBNU (2004), dan Ketua PBNU (2005-2010). Setelah Muktamar ke-32 PBNU, kini ia dipercaya menjabat Rais Syuriah PBNU (2010-2015). Kiprahnya di dunia profesional tak kalah hebat. Berbagai posisi penting pun ia jabat, antara lain anggota Komisi Ombudsman Nasional (2001-2009), anggota Komisi Ombudsman Harian KOMPAS (2000-2004), anggota Dewan Etik ICW (2004-2009), Direktur P3M (2000-2009), anggota Panel-45 Presiden RI untuk Sidang Umum PBB 2005, dan anggota Delegasi Indonesia untuk Konferensi PBB tentang HAM di Jenewa (Maret, 2008). Pemikiran Kyai Masdar termaktub dalam sejumlah buku, yakni Agama Keadilan: Risalah Zakat [Pajak] dalam Islam (1993) serta Islam dan Hak-Hak Reproduksi Perempuan (1997). Selain itu, ia kerap pula menuangkan gagasannya dalam banyak artikel di berbagai koran dan majalah serta makalah untuk beragam seminar di dalam negeri maupun di luar negeri.

Last modified: 2015-01-11 00:56:38