ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

Analisis Partisipasi Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pada Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar

Journal: Jurnal Ilmiah Accusi (Vol.3, No. 2)

Publication Date:

Authors : ;

Page : 79-96

Keywords : Partisipasi Masyarakat; Pajak Bumi dan Bangunan;

Source : Downloadexternal Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor yang menghambat masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana partisipasi masyarakat dan faktor apa saja yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berupa metode kualitatif dan kuantitatif dengan menggunakan jenis penelitian purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat sebagai wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dikategorikan sangat baik. Yang disebabkan oleh faktor usia produktif 35-45 (85,55%), jenis kelamin perempuan (76.22%), tingkat pendidikan S1/S2 (88,75%), pekerjaan dan penghasilan sebagai buruh (93,33%), dan lamanya tinggal 11-15 tahun (88,22%). Pengukuran wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan dilihat dari faktor pendidikan tamat SD/SMP/SLTA (57,62%) dikategorikan baik. Namun di tingkat pekerjaan dan penghasilan sebagai pedagang (37,55%) masih kurang baik dikarenakan kondisi ekonomi sehingga mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Oleh karena itu, diharapkan dari pihak petugas pajak maupun wajib pajak dapat bersama-sama meningkatkan partisipasi masyarakat dengan melakukan sosialisasi terhadap pentingnya membayar pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar

Last modified: 2021-12-22 00:43:20