ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

Perlindungan Indikasi Geografis oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pasca Sertifikasi di Yogyakarta

Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.15, No. 3)

Publication Date:

Authors : ;

Page : 395-414

Keywords : indikasi geografis; kekayaan intelektual; MPIG; peningkatan pendapatan; pasca sertifikasi;

Source : Downloadexternal Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Indikasi Geografis (IG) pada produk selama ini diklaim sebagai produk premium yang dapat meningkatkan pendapatan jika digunakan dan dilindungi dengan baik. Namun, tidak semua produk IG yang terdaftar mengalami kenaikan harga secara signifikan pasca sertifikasi seperti Salak Pondoh Sleman dan IG Batik Tulis Nitik Yogyakarta. Metode pengumpulan data penelitian ini dilakukan melalui wawancara secara virtual, observasi dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah sertifikasi IG, MPIG Salak Pondoh Sleman sampai saat ini belum menunjukkan peningkatan, khususnya pada nilai tambah dari hasil produksi salak. Faktor yang sangat mempengaruhi adalah kurangnya pemahaman terkait Indikasi Geografis, baik pedagang maupun konsumen. Masyarakat belum mampu membedakan antara salak yang sudah tersertifikasi IG maupun tidak tersertifikasi. Ketidakjelasan fungsi dan tumpang tindih antara MPIG dan asosiasi sebagai “managing group” pada IG Salak Pondoh Sleman membuat pengelolaan IG Salak Pondoh Sleman tidak maksimal. Sebaliknya, MPIG Batik Tulis Nitik Yogyakarta justru mengalami peningkatan hasil produksi hingga lebih dari 50%. Saat pandemi, MPIG Batik Tulis Nitik Yogyakarta tetap produktif karena kekompakan dan komunikasi yang baik antara MPIG Batik Tulis Nitik Yogyakarta dengan para stakeholder serta penanaman edukasi pentingnya IG dan kecintaan terhadap seni khas daerah tersebut.

Last modified: 2022-07-07 11:55:36