Hak Asasi Manusia atau Hak Manusiawi?
Journal: Jurnal HAM (Vol.12, No. 3)Publication Date: 2021-12-31
Authors : Carolus Boromeus Kusmaryanto;
Page : 521-532
Keywords : hak asasi manusia; hak hidup; hak manusiawi; terminologi yang benar;
Abstract
Terjemahan human rights ke dalam bahasa Indonesia adalah tidak tepat. Ada dua istilah yang saling berkaitan yakni human rights (hak manusiawi) dan fundamental human rights (hak asasi manusia). Sayangnya, dua istilah tersebut itu diterjemahkan persis terbalik.Istilah “Human rights” dalam Bahasa Indonesia diartikan dengan memakai istilah “fundamental human rights.” Terjemahan yang salah ini berdampak besar pada pemahaman dan penerapan human rights. Artikel ini berusaha untuk mengoreksi kesalahan terjemahan itu dengan menunjukkan perbedaan makna antara hak manusiawi dengan hak asasi manusia. Artikel ini juga memberikan panorama baru bahwa hak asasi manusia itu yang paling fundamental adalah hak hidup. Pelanggaran hak manusiawi itu tidak otomatis menjadi suatu kejahatan apabila pelanggaran hak manusiawi itu dilakukan dengan alasan untuk mempertahankan hak asasi manusia yakni hak hidup. Jadi, dalam bahasa Indonesia, human rights seharusnya diterjemahkan menjadi hak manusiawi dan bukan “hak asasi manusia” sehingga terdapat keselarasan antara terminologi dan maknanya.
Other Latest Articles
- Alternatif Penanganan Deret Tunggu Terpidana Mati di Lembaga Pemasyarakatan dalam Konstruksi Hak Asasi Manusia
- METHODOLOGICAL BASES FOR ASSESSING PARTNER MANAGEMENT
- Ketimpangan Antara Pemenuhan Hak Sipil dan Hak-Hak lainnya pada Anak Sunda Wiwitan, Cireundeu, Cimahi
- POSSIBILITIES OF APPLYING THE CLUSTER APPROACH TO THE ORGANIZATION OF MULTIMODAL TRANSPORTATION
Last modified: 2022-07-07 17:57:30