Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan Tingkat II, III, Dan IV dalam Proyek Perubahan di Kementerian Hukum dan HAM RI
Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.12, No. 1)Publication Date: 2018-03-29
Authors : Edward James Sinaga;
Page : 39-56
Keywords : Pendidikan; Pelatihan; Kepemimpinan;
Abstract
Pemimpin dapat dibentuk melalui berbagai cara. Salah satu cara untuk pembentukan kemampuan kepemimpinan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihankepemimpinan sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18, 19, dan 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, III, dan IV.Pendidikan dan pelatihan tersebut menggunakan pendekatan atau pola yang baru dengan proyek perubahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan pendidikan dan pelatihanserta kesinambungan proyek perubahan. Penelitianini meliputi tigahal yaitu perencanaan proyek perubahan, pelaksanaan pasca pendidikan dan pelatihan, serta harapan dan tantangan dalam pelaksanaannya.Salahsatukuncikeberhasilanproyekperubahanadalahkedisiplinandalam eksekusi, sehingga proyek perubahan dapat diimplementasikan. Untuk itu perlu pengaturan evaluasi pasca pendidikan dan pelatihan melalui peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Other Latest Articles
- A Study and Reliability Analysis of Composite Steel Structure Under Different Truss Element
- Peran Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Integritas Aparatur
- Power Quality Improvement by Hybrid Series Single Phase Active Filter without transformer
- Analisa Yuridis Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Pengelolaan dan Pelayanan Database Peraturan Perundang-Undangan di Daerah
- Design and Application of D.C. Vacuum Cleaner using Axial Flow Fan
Last modified: 2018-05-22 15:04:47