ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

Analisis Layanan Publik Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.14, No. 1)

Publication Date:

Authors : ;

Page : 125-140

Keywords : perlindungan hukum; pelayanan publik; kekayaan intelektual;

Source : Downloadexternal Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Kepuasan pengguna layanan merupakan indikator keberhasilan penyelenggaraan layanan publik, Undang–Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah mengatur bagaimana seharusnya pemerintah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi sistem pelayanan yang terintegrasi mudah diakses dan tepat waktu dalam penyelesaian, sehingga sesuai dengan prinsip-prinsip layanan publik dan pada akhirnya mampu mendukung pembangunan bangsa melalui produk-produk yang berkualitas dan terlindungi secara hukum, namun dalam implementasinya masih terdapat kendala dalam pelaksanaan pelayanan prima baik di tingkat pusat maupun pada tataran kantor wilayah sehingga perlu upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kajian ini menganggap bahwa proses penyelesaian permohonan pendaftaran kekayaan intelektual yang sering terlambat menjadi suatu persoalan yang segera harus diselesaikan.

Last modified: 2020-08-31 14:00:01