KONTRAK JUAL BELI EKSPORT BARANG DENGAN PEMBAYARAN MELALUI LC (Letter of Credit)
Journal: Perspektif (Vol.5, No. 1)Publication Date: 2000-01-29
Authors : Dwi Tatak Subagiyo;
Page : 59-73
Keywords : letter of credit; jual-beli; eksport; transaksi; kontrak;
Abstract
Sebagai salah satu dokumen terpenting dalam suatu pembayaran, letter of credit yang selanjutnya disebut sebagai LC, sangat berguna bagi setiap transaksi khususnya transaksi yang dilakukan untuk antar negara. Keberadaan LC sejak dahulu dipergunakan oleh para pihak yang terlibat dalam perdagangan, baik perdagangan barang maupun jasa pada lintas negara. Memang ada beberapa macam fungsi dari LC antara lain sebagai sarana dan alat bayar yang cepat, aman dan sederhana. Dirasakan cepat, karena dengan LC antara para pihak sudah dapat menjalankan pelaksanaan kontraknya secara langsung. Aman karena tidak dapat diganggu dan diketahui oleh pihak lain yang tidak berkepentingan serta tidak dapat disalahgunakan oleh orang lain kecuali para pihak itu sendiri. Sederhana artinya tidak berbelit-belit proses administrasinya, sehingga memudahkan penyampaian dan melakukan transaksi. Perbankan selalu dilibatkan oleh penerbitan LC, karena dalam memberikan pelayanan yang berhubungan dengan uang, bank selalu aman dan rasional. Perbankan ikut tersangkut dalam penerbitan LC, karena dalam memberikan pelayanan selalu sudah terjamin keamanannya, khususnya yang berhubungan dengan uang tunai. Penerbitan LC sendiri seyogyanya memang melalui proses yang cermat, karena jika terjadi kesalahan baik prosedur maupun penulisannya berakibat fatal, yaitu berupa tidak dapat dijalankannya LC itu sendiri.
Other Latest Articles
- TANGGUNG JAWAB WARTAWAN MEDIA CETAK DALAM PRAKTEK JURNALISTIK
- PROBLEMA KENAKALAN ANAK-ANAK DITINJAU DARI ASPEK KRIMINOLOGIS DAN YURIDIS
- KRITIK TERHADAP ALIRAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE EUGEN EHRLICH
- PENERAPAN ASAS PERSAMAAN KEDUDUKAN DI DEPAN HUKUM TERHADAP GELANDANGAN DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM
- PERMASALAHAN HUKUM SUMPAH JABATAN B.J. HABIBIE SEBAGAI PRESIDEN III REPUBLIK INDONESIA
Last modified: 2017-04-10 15:33:59