PENERAPAN ASAS PERSAMAAN KEDUDUKAN DI DEPAN HUKUM TERHADAP GELANDANGAN DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM
Journal: Perspektif (Vol.5, No. 1)Publication Date: 2000-01-29
Authors : Isetyowati Andayani;
Page : 15-25
Keywords : gelandangan; persamaan di depan hukum; kebijakan;
Abstract
Gelandangan diatur dalam Pasal 1 PP No. 31 Tahun 1980 yang berarti hak dan kewajiban gelandangan diatur oleh hukum. Dengan mendasarkan pada peraturan hukum yang ada, maka haruslah lebih diupayakan dalam pelaksanaannya. Dan persamaan kedudukan di depan hukum bagi orang gelandangan, sudah diupayakan oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan yang terlalu dan juga melalui beberapa kebijakan yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat gelandangan.
Other Latest Articles
- PERMASALAHAN HUKUM SUMPAH JABATAN B.J. HABIBIE SEBAGAI PRESIDEN III REPUBLIK INDONESIA
- D. I. Yavornytsky's Ukrainian scholarly and educational intelligent communications in 1920's - early 1930's
- Life and creative connections of Dmytro Ivanovych Yavornytskiy with Elizabet region
- Michael Lobodovsky and Dmytro Yavornytsky: a history of friendly relations and scientific cooperation
- 6th Archeological Congress in Odessa: D. I. Yavornytsky's professional start
Last modified: 2017-04-10 15:29:57