POSISI NASABAH DAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI BANK TERLIKUIDASI DAN BANK BEKU OPERASIONAL
Journal: Perspektif (Vol.3, No. 3)Publication Date: 1998-07-28
Authors : Zudan Arif Fakrulloh;
Page : 37-40
Keywords : nasabah; direksi; tanggung jawab; likuidasi; bank beku operasional;
Abstract
Dalam sistem perbankan nasional, nasabah bank berada dalam posisi yang lemah apabila terjadi likuidasi dan pembekuan usaha bank. Direksi bank dapat dituntut untuk bertanggungjawab sampai harta pribadinya apabila dalam pengelolaan bank terbukti melakukan mismanagement yang mengakibatkan kerugian bank tersebut.
Other Latest Articles
- ANALISIS TERHADAP PERILAKU EKS NARAPIDANA WARGA YAYASAN MODJOPAHIT
- MORBIDITY WITH TEMPORARY DISABILITY OF STUDENTS OF HIGHER EDUCATIONAL INSTITUTIONS IN VORONEZH
- EKSISTENSI ORGANISASI SUBAK DI BALI
- KAJIAN MANUSIA DAN EKSISTENSINYA DALAM PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEJAHATAN
- CHARACTERISTICS OF PATIENTS THAT SOUGHT MEDICAL HELP DUE TO INTRACRANIAL INJURY IN MEDICAL ORGANIZATIONS OF RYAZAN REGION IN 2015
Last modified: 2017-04-11 20:53:28