KAJIAN YURIDIS TERHADAP KEBERADAAN KONGLOMERASI DI INDONESIA
Journal: Perspektif (Vol.3, No. 2)Publication Date: 1998-04-27
Authors : Jamal Wiwoho;
Page : 9-20
Keywords : Konglomerasi; Fusi; Merger; Akuisisi; Konsolidasi;
- PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PERMASALAHANNYA
- ASPEK KEPENTINGAN UMUM DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN
- Perlindungan Hak Korban Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Kendal
- Tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap Regulasi Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum
- Tinjauan Persepsi Majlis Agama Islam Negeri Terhadap Peruntukan Kerajaan Persekutuan Bagi Pembangunan Tanah Wakaf
Abstract
Pada era globalisasi sekarang ini, pengusaha tidak hanya puas dengan mendirikan satu macam unit usaha saja. Perluasan jaringan usaha dengan cara mendirikan sejumlah perseroan terbatas dan alasan-alasan memperluas perusahaan dengan membuka kantor cabang, mengatasi masalah pajak, penyederhanaan proses produksi dan distribusi, mengatasi risiko dan pertanggungjawaban, organisasi perusahaan, diversifikasi perusahaan, mengatasi persaingan antar perusahaan, serta menyederhanakan pembiayaan adalah latar belakang terbentuknya konglomerasi di Indonesia pada umumnya. Berbagai proses pembentukan konglomerasi di Indonesia melalui fusi, merger, akuisisi, dan konsolidasi. Konglomerasi memiliki visi hukum publik maupun hukum privat. Lahirnya konglomerasi tampaknya meningkatkan perkembangan varian bidang ilmu hukum dewasa ini.
Other Latest Articles
Last modified: 2017-04-12 14:19:19