FUNGSI GANDA LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Journal: Perspektif (Vol.2, No. 2)Publication Date: 1997-07-27
Authors : Titik Suharti;
Page : 63-74
Keywords : Lembaga Pemasyarakatan; Narapidana; Resosialisasi; Prisonisasi;
Abstract
Fokus penulisan ini banyak meninjau pada fungsi Lembaga Pemasyarakatan sebagai lembaga tempat para narapidana menjalani masa pemidanaan, khususnya pidana penjara. Sebagaimana diketahui, Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat dimana narapidana menjalani proses pembimbingan dan pembinaan untuk tujuan resosialisasi. Di Lembaga Pemasyarakatan, narapidana mengalami beberapa depriviasi (perampasan) hak, misalnya depriviasi kebebasan, depreviasi atonomi, depriviasi harta kekayaan dan pelayanan, depriviasi hubungan heteroseksual, dan depriviasi keamanan. Dengan adanya beberapa depriviasi tersebut, para narapidana mencari perilaku kompensasi yang pada akhirnya akan mengarah pada adanya subkultur narapidana melalui proses prisonisasi. Pada akhir pembahasan, dapat disimpulkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan mempunyai fungsi ganda. Di satu sisi, Lembaga Pemasyarakatan merupakan lembaga resosialisasi, namun di sisi lain, sebagai lembaga prisonisasi.
Other Latest Articles
- PRODUCTIVITY OF INDIAN COMMERCIAL BANKS: INTRA SECTOR COMPARISON OF PUBLIC SECTOR BANKS
- ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN EUTHANASIA PASIF
- PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN MEWUJUDKAN KELUARGA SEJAHTERA MENUJU KUALITAS KELUARGA DITINJAU DARI UU No. 10 TAHUN 1992
- LANDREFORM DAN REVOLUSI NASIONAL INDONESIA
- EMPLOYEE MOTIVATION: A STUDY ON MODERN WORKPLACE MOTIVATION
Last modified: 2017-04-13 19:04:42