Relevansi Penentuan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat
Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.17, No. 1)Publication Date: 2017-03-29
Authors : Nevey Varida Ariani;
Page : 29-47
Keywords : Relevansi; Kriteria Desa/Kelurahan; Kesadaran Hukum;
Abstract
Desa/kelurahan merupakan miniatur dari Negara, bagian dari organisasi terkecil dalam pemerintahan menunjukkan potret kehidupan termasuk kesadaran akan hukum di masyarakat. Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, sejak Tahun 1986 sampai sekarang baru 4,57% dari total desa/kelurahan sadar hukum kurang efektif dan perlu dilakukan revisi berdasarkan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan hanya merupakan ceremonial belaka. Adapun permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah: Apakah ketentuan kriteria Desa/Kelurahan sadar hukum masih releven dengan perkembangan saat ini dan kebijakan apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menciptakan kesadaran hukum masyarakat? Berdasarkan hasil Penelitian ini dapat disimpulkan permasalahan sebagai berikut : Diperlukan 7(tujuh) kriteria sebagai berikut : Angka kriminalitas rendah termasuk semua jenis kejahatan yang diatur dalam KUHP termasuk konflik sosial, Rendahnya kasus narkoba; Tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan; Kekerasan dalam rumah tangga, Korupsi, Tingkat Pendidikan Masyarakat Minimal SMA, Kriteria lain yang ditetapkan daerah, Dengan perkembangan dalam masyarakat Pencantuman Usia Pernikahan dibawah umur, dan PBB sudah tidak relevan lagi. Revisi terhadap Peraturan Kepala BPHN menjadi Peraturan Menteri atau Peraturan Presiden dan Perlu ada program terpadu untuk menentukan program yang berkelanjuatan dan dievaluasi setiap tahunnya dalam hal sinergi antar kementerian sehingga diharapkan progam itu fokus dan tidak tumpang tindih.
Other Latest Articles
- Aspek Hukum Kebijakan Penyuluhan Hukum dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak
- Analisis Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Penistaan Agama di Aceh
- Persoalan Dalam Pelaksanaan Eksekusi Sertifikat Dan Hak Tanggungan
- Kepastian Hukum Bagi Pengguna Penyalahgunaan Narkotika: Studi Kasus Di Provinsi Jawa Timur
- Penerapan Hak-Hak Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Tanjung Gusta, Sumatera Utara Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia
Last modified: 2017-08-29 13:21:58