ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

PENGHORMATAN HAK ASASI MANUSIA BAGI PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI KOTA BANDUNG

Journal: Jurnal HAM (Vol.7, No. 1)

Publication Date:

Authors : ;

Page : 35-44

Keywords : Penghormatan HAM; Hak-Hak Sipil; Penghayat Kepercayaan;

Source : Downloadexternal Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Penghayat Kepercayaan masih mengalami diskriminasi, khususnya dalam penghormatan hak-hak sipilnya. Hal ini berakar dari “perbedaan” yang lahir dari pengakuan negara atas agama dan perlakuan berbeda kepada “agama” dan “kepercayaan”. Pada Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla salah satu agenda prioritas adalah memprioritaskan perlindungan terhadap anak, perempuan dan kelompok masyarakat termajinalkan, serta penghormatan HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu menjadi momentum tepat untuk penegakan HAMnya. Pertannyaannya, implementasi penghormatan Hak Asasi Manusia bagi penghayat kepercayaan di Kota Bandung. Tulisan yang didasarkan pada penelitian bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif pada tataran implementasi (khususnya Kota Bandung), para penghayat kepercayaan tidak mengalami kendala dalam memperoleh layanan kependudukan dan catatan sipil. Namun demikian masih terdapat penolakan masyarakat umum terhadap pemakaman bagi para penghayat kepercayaan di tempat pemakaman umum. Penolakan ini tentu bertentangan dengan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 43 Tahun 2009 dan Nomor 41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka pemerintah daerah menyediakan pemakaman umum.

Last modified: 2017-10-06 16:38:14