Prinsip Non-Intervensi Bagi ASEAN Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia
Journal: Jurnal HAM (Vol.8, No. 2)Publication Date: 2017-12-15
Authors : Tony Yuri Rahmanto;
Page : 145-159
Keywords : Prinsip Non-Intervensi; ASEAN; Hak Asasi Manusia;
Abstract
Prinsip non-intervensi yang dijadikan pedoman oleh ASEAN disinyalir sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman saat ini. Dari sekian konflik internal yang terjadi di ASEAN, banyak diantaranya yang melanggar nilai-nilai universal HAM dan demokrasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kompatibilitas (kesesuaian) antara prinsip non-intervensi dengan norma dan prinsip hak asasi manusia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, kemudian dilakukan analisis secara kualitatif terhadap substansi, konteks berdasarkan data sekunder. Adanya penerapan Prinsip non-intervensi secara nyata memperburuk perlindungan, penghormatan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di ASEAN. Selain itu dengan adanya prinsip tersebut ASEAN menjadi tidak mampu untuk menyediakan legislasi yang mengikat dan implementasi yang baik dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM. Adapun saran yang diberikan adalah penerapan dalam Prinsip non-intervensi sebaiknya tidak dilaksanakan secara kaku sehingga dapat memberikan ruang gerak bagi penegak hukum di bidang HAM dalam memberikan rekomendasi atau masukan bahwa apa yang dilakukan oleh suatu negara anggota ASEAN telah menyimpang dari prinsip-prinsip HAM dan kemanusiaan dunia internasional. Namun intervensi yang dilakukan diharapkan tidak melanggar kebebasan politik sebuah negara, sehingga tindakan tersebut hanya bertujuan untuk memulihkan hak asasi manusia pada suatu negara.
Other Latest Articles
- Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia: Studi terhadap Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara
- Konsistensi dan Pengaruh Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terhadap Praktek Perkawinan Beda Agama di Makassar
- Perlindungan Hak Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan dan Malaysia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
- Pembela Hak Asasi Manusia pada Isu Sumber Daya Alam di Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
- DYE OF WASTE TEA EXTRACT WITH MORDANT-VARNISH AND THE EFFECT OF COLOR CHANGES ON WOOD
Last modified: 2018-01-29 11:52:01