Kekuatan Alat Bukti Informasi Elektronik dalam Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian
Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.12, No. 1)Publication Date: 2018-03-29
Authors : Budy Mulyawan;
Page : 107-118
Keywords : Alat Bukti; Informasi Elektronik; Penyidikan;
Abstract
Fungsi penegakan hukum Keimigrasian dilaksanakan yaitu dalam bentuk Tindakan Administratif Keimigrasian dan Tindakan yang bersifat Pro Justitia atau penyidikan.Dalam melakukan penyidikan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian terkadang menghadapi suatu permasalahan yaitu penggunaan alat bukti yang ada sekarang dirasa sangat terbatas mengingat perubahan yang cukup pesat dalam masyarakat. Dalam alat bukti pemeriksaan tindak pidana Keimigrasian terdapat 2 (dua) alat bukti di luar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), salah satunya adalah alat bukti informasi elektronik, yang dapat dijadikan sebagai alat bukti tambahan dalam proses pemeriksaan. Penerapan terhadap alat bukti informasi elektronik tersebut masih jarang digunakan sehingga tingkat efektivitasnya dinilai kurang. Meskipun pada umumnya alat bukti tersebut baru diperlukan apabila alat bukti yang lain belum mencukupi batas minimum pembuktian yang digariskan dalam peraturan perundang-undangan.
Other Latest Articles
- Integration of Linear Displacement Encoder and Servo Motor for 180 Ton Powder Compacting Press
- Eksistensi Tenaga Kerja Asing di Indonesia dalam Perspektif Hukum Keimigrasian
- Optimalisasi Fungsi Laporan Gratifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Spectrum Sensing Technique in Cognitive Radio
- Optimalisasi Pos Lintas Batas Tradisional dalam Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian Studi Kasus Imigrasi Entikong
Last modified: 2018-05-22 15:09:05