Fatwa di Indonesia: Perubahan Sosial, Perkembangan dan Keberagamaan
Journal: Jurnal Hukum Novelty (Vol.8, No. 1)Publication Date: 2017-02-28
Authors : Niki Alma Febriana Fauzi;
Page : 107-121
Keywords : Fatwa; Instumen Perubahan Sosial; Muslim Indonesia;
Abstract
Dalam tulisan ini saya akan mendiskusikan tentang fatwa di Indonesia, terutama sejarah, perkembangan, keberagaman dan penggunaannya sebagai instrumen perubahan sosial. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia telah memainkan peran penting dalam pengembangan pemberian fatwa. Sebelum institusi fatwa muncul di Indonesia pada abad ke-20, Muslim lokal Indonesia telah meminta fatwa kepada salah seorang grand mufti di Arab Saudi. Akan tetapi selama satu abad terakhir ini, paling tidak telah ada tiga institusi fatwa dan juga dua fatwa individual yang telah muncul dan memberikan fatwa kepada Muslim Indonesia. Kesimpulan saya dalam tulisan ini adalah bahwa fatwa di Indonesia lebih beragam pada sisi konten dan otoritas pemberinya dibandingkan di negara Islam yang lain. Selain itu fatwa di Indonesia tidak hanya menjadi sumber tuntunan keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen penting perubahan sosial dalam masyarakat.
Other Latest Articles
- Kajian Yuridis Peralihan Hak Cipta Sebagai Objek Wakaf
- Problematika Pengaturan Cuti Kampanye Bagi Incumbent Dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Indonesia
- Pemurnian Sistem Presidensil dan Parlemen Dua Kamar di Indonesia Sebagai Gagasan Perubahan UUD 1945
- Pergeseran Kompetensi Absolut PTUN Dalam Sistem Hukum Indonesia
- Kewajiban PT Arara Abadi Wilayah Operasional Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Sebagai Investor Hutan Tanaman Industri
Last modified: 2019-03-14 11:32:47