ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

Jangkauan Hukum Nasional terhadap Prostitusi Daring

Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.19, No. 1)

Publication Date:

Authors : ;

Page : 1-10

Keywords : prostitusi daring; norma; internet; penegak hukum.;

Source : Downloadexternal Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Prostitusi daring adalah keniscayaan ketika teknologi dan akses internet semakin masif dalam kehidupan masyarakat. Prostitusi apapun bentuknya seringkali menimbulkan keresahan karena dianggap melanggar norma-norma yang berlaku. Hukum dianggap mampu menjadi solusi untuk menanggulangi persoalan ini. Penelitian ini mencoba menjelaskan eksistensi prostitusi daring dan sejauh mana hukum nasional mampu menjangkau aktivitas prostitusi daring. Ternyata walau tidak ada aturan yang spesifik terkait prostitusi daring namun aparat penegak hukum tetap dapat menjerat para pelaku ketika kondisi-kondisi tertentu terpenuhi.

Last modified: 2019-03-29 16:15:45