Kebebasan Beragama Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia
Journal: Jurnal HAM (Vol.10, No. 1)Publication Date: 2019-07-19
Authors : Victorio H Situmorang;
Page : 57-67
Keywords : hak asasi manusia; kebebasan beragama; hukum;
Abstract
Pelanggaran terhadap kebebasan beragama masih saja terjadi di Indonesia. Hal tersebut tentunya melanggar hak asasi manusia yang mana telah diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk menyoroti mengapa masih saja terjadi pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau sering diistilahkan perilaku intoleransi diskriminatif yang cenderung bersifat anarkis. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan dan memanfaatkan informasi terkait dengan permasalahan dalam penelitian ini. Adapun sifat penelitian ini adalah analis deskriptif. Sumber data adalah data sekunder. Dengan masih saja terjadinya peristiwa atau kasus intoleransi diskriminatif, tentunya merupakan sinyal bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan berbagai pembenahan dan evaluasi di sektor penegakan hukum dan aparatur pemerintah, berikut pembinaan terhadap masyarakat secara menyeluruh, baik melalui sistem pendidikan sekolah maupun sosialisasi tentang kebebasan beragama yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Other Latest Articles
- Pelayanan Publik Keimigrasian Berbasis HAM Sebagai Perwujudan Tata Nilai “PASTI” Kemenkumham
- Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas Mental Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia
- Pengarusutamaan Prinsip-Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia Bagi Sektor Pariwisata di Indonesia
- STUDY OF ETIOLOGICAL AND CLINICAL PROFILE OF PLEURAL EFFUSION IN A TERITARY CARE HOSPITAL - A RETROSPECTIVE ANALYSIS
- LIVED EXISTENTIAL EXPERIENCES AMONG YOUNG ADULTS DIAGNOSED WITH CANCER: A QUALITATIVE STUDY
Last modified: 2019-07-24 17:29:17