Tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap Regulasi Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum
Journal: Jurnal HAM (Vol.10, No. 2)Publication Date: 2019-11-27
Authors : Agus Suntoro;
Page : 217-232
Keywords : pengadaan lahan; pembangunan infrastruktur; kepentingan umum; hak asasi manusia.;
Abstract
Keberadaan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum memberikan legitimasi dan dukungan percepatan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur yang sedang masif dilakukan pemerintah. Meskipun demikian, secara empiris terdapat implikasi yang bersinggungan dengan hak asasi manusia terutama dalam aspek pengadaan tanah. Data pengaduan di Komnas HAM berkait kasus infrastruktur menjadi indikasi akan persoalan tersebut. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk melihat norma-norma yang terkandung dalam UU No. 2/2012 dari prespektif HAM dengan mendasarkan pada instrumen dan prinsip hak asasi manusia, termasuk tanggung jawab dengan korporasi/BUMN selaku pelaksana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pendekatan deskriptif. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara terarah terhadap korban, pemerintah dan ahli, sedangkan data sekunder bersumber dari berbagai literatur. Hasil penelitian ini mengungkapkan norma hak asasi manusia belum menjadi rujukan terutama menyangkut (a) persoalan ruang lingkup dan definisi kepentingan umum sehingga objek pengadaan menjadi sangat luas; (b) reduksi terhadap makna dan substansi musyawarah dalam pengadaan tanah; (c) persoalan kelembagaan dan hasil penilaian oleh appraisal yang mempengaruhi ganti kerugian; (d) menguatnya prosedur formal melalui pengadilan bagi warga yang mempertahankan hak-haknya.
Other Latest Articles
- Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Tanggung Jawab Negara terhadap Pemenuhan Hak atas Pendidikan Anak Buruh Migran Indonesia di Malaysia
- Memilih dan Dipilih, Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Kontestasi Pemilihan Umum: Studi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Klasifikasi Dekriminalisasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia
- Hukuman Mati Terpidana Terorisme di Indonesia: Menguji Perspektif Stratejik dan Hak Asasi Manusia
Last modified: 2019-12-11 10:53:28