Analisis Kebijakan Penerapan Kembali Asas Domisili dalam Permohonan Paspor RI: Pendekatan Normatif, Sosiologis dan Pelayanan Publik
Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.13, No. 3)Publication Date: 2019-11-24
Authors : Andry Indrady;
Page : 265-282
Keywords : asas domisili; paspor; analisa kebijakan;
Abstract
Rencana penerapan asas domisili sebagai salah satu kebijakan berkaitan dengan dokumen perjalanan Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI diproyeksi akan menjadi sorotan masyarakat luas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dengan beberapa pendekatan ilmiah terhadap rencana kebijakan asas domisili dalam permohonan paspor dengan perspektif normatif, sosiologis dan pelayanan publik dengan metode penelitian triangulasi yang menggabungkan komponen data primer, sekunder dan observasi partisipan. Pembahasan dalam tulisan ini akan menggunakan kombinasi pendekatan teoritis, normatif maupun data wawancara dengan beberapa pemangku kepentingan untuk mendapatkan gambaran umum terhadap permasalahan rencana penerapan kebijakan paspor berbasis domisili. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa penerapan paspor berbasis domisili secara teoritis, normatif maupun pendapat dari beberapa pemangku kepentingan dinilai positif terutama dalam aspek pengawasan keimigrasian yang juga secara pararel diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Saran yang diusulkan adalah penerapan kebijakan paspor berbasis domisili dengan menyeimbangkan aspek penegakan hukum maupun pelayanan keimigrasian.
Other Latest Articles
- Penegakan Hukum Hak Asasi Manusia bagi Anak Penderita Stunting
- Perlindungan Hak-Hak Anak dalam Perspektif Komunikasi Massa
- Tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap Regulasi Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum
- Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Tanggung Jawab Negara terhadap Pemenuhan Hak atas Pendidikan Anak Buruh Migran Indonesia di Malaysia
Last modified: 2019-12-11 11:13:31