ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

Progresivitas Pelindungan Terhadap Pencipta dalam Mendorong Ekonomi Kreatif di Indonesia

Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.14, No. 2)

Publication Date:

Authors : ;

Page : 183-200

Keywords : progresivitas; pelindungan; pencipta; ekonomi kreatif;

Source : Downloadexternal Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memerlukan dukungan normatif agar dapat menjadi sarana peningkatan ekonomi kreatif, sehingga pencipta potensial memerlukan perlindungan hukum yang memadai agar termotivasi untuk menghasilkan kreasi yang asli. Kajian ini membahas tentang progresivitas pelindungan terhadap pencipta dalam mendorong ekonomi kreatif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan, dan teknik analisis data bersifat normatif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan adanya progresivitas pelindungan terhadap pencipta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 yaitu waktu perlindungan lebih panjang, ketentuan tentang hak ekonomi termasuk membatasi pengalihan hak ekonomi dalam bentuk jual putus, Hak Cipta dapat dijadikan obyek jaminan fidusia, dan diaturnya Lembaga Manajemen Kolektif yang berfungsi menarik royalti dari pengguna hak cipta, sehingga dapat mendorong ekonomi kreatif. Namun substansi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 perlu memperjelas makna “hubungan dinas”, dan menindaklanjuti undang-undang tersebut dengan Peraturan Pelaksanaan berkaitan dengan “lembaga yang berwenang dan cara menentukan “penaksiran nilai ekonomi” untuk Hak Cipta yang dijaminkan sebagai fidusia.

Last modified: 2020-08-31 17:55:03