ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

Sifat Putusan Impeachment MK Terhadap Status Hukum Presiden dan/atau Wakil Presiden

Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.20, No. 3)

Publication Date:

Authors : ;

Page : 301-314

Keywords : sifat putusan; impeachment; mk; status hukum; presiden dan wakil presiden.;

Source : Downloadexternal Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Mpeachment tidak diartikan sebagai sebuah turunnya, berhentinya atau dipecatnya Presiden dan/atau Wakil Presiden dari jabatannya. Putusan impeachment di MK sebagai proses politik tidak berarti dapat diberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden karena harus tetap melalui keputusan MPR yang diberikan kewenangan dalam memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi sifat putusan impeachment MK terhadap status hukum Presiden dan/atau Wakil Presiden yang telah dinyatakan telah melakukan pelanggaran secara konstitusional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang dalam pengkajiannya dengan mengacu dan mendasarkan pada norma-norma dan kaidah-kaidah hukum. Tulisan ini dimaksudkan untuk mencari formulasi konstitusional yang bersifat fundamental sesuai dengan konsep supremasi hukum terhadap daya ikat putusan impeachment MK. Format mekanisme impeachment yang ideal tersebut harus menempatkan MK pada posisi yang menentukan, bukan hanya sekedar lembaga yang menjustifikasi pendapat DPR dalam proses impeachment.

Last modified: 2020-10-13 13:19:28