Penegakan Keamanan Maritim dalam NKRI dan Problematikanya
Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.19, No. 3)Publication Date: 2019-09-30
Authors : Suharyo;
Page : 285-302
Keywords : Keamanan Maritim NKRI;
Abstract
Penegakan keamanan maritim dalam wilayah NKRI, merupakan perwujudan penegakan hukum dan kedaulatan wilayah laut teritorial NKRI. Eksistensi NKRI yang mempunyai 17.499 pulau, dengan wilayah laut 5,8 juta km2 masih terkendala dalam merealisasikan keamanan maritim dan penegakan hukum di laut. Sebagai permasalahan, pertama, mengapa penegakan hukum keamanan maritim dalam wilayah NKRI belum optimal, kedua, upaya-upaya apa yang seharusnya dilakukan agar penegakan hukum terhadap keamanan maritim dapat optimal. Metode yang dipakai adalah penelitian yuridis normatif. Kejahatan di laut sangat beragam, yang selalu terjadi adalah pencurian ikan dan berbagai kejahatan lainnya. Belum tuntasnya batas wilayah laut Indonesia dengan negara tetangga di beberapa titik, menyebabkan kejahatan pencurian ikan dan yang lainnya menjadi sulit untuk penegakan hukumnya. Dalam era globalisasi seperti sekarang dan dimasa mendatang, masih diwarnai berbagai kejahatan di laut, belum termasuk sengketa batas wilayah laut dengan negara tetangga, serta reklamasi laut dari Singapura yang berpotensi merubah batas wilayah laut dengan Indonesia dan Malaysia. NKRI sebagai negara kesatuan terbesar di dunia, harus mampu menjaga dan menegakkan keamanan maritim dalam NKRI. Perjanjian garis batas laut dengan negara tetangga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Instansi terkait mulai dari Kementerian Luar Negeri dan instansi lainnya harus cepat merespon perjanjian perbatasan laut dengan negara tetangga. Penguatan sarana dan prasarana, SDM, penganggaran, dan konsistensi serta kebijakan negara.
Other Latest Articles
- Problematika Status Kewarganegaraan Anak Melampaui Batas Usia 21 Tahun (Studi Kasus Provinsi Bali)
- Optimalisasi Proses Asesmen terhadap Penyalah Guna Narkotika dalam Rangka Efektivitas Rehabilitasi Medis dan Sosial Bagi Pecandu Narkotika
- Perkawinan “Pada Gelahang” Serta Aspek Hukum Pembagian Harta Warisannya di Bali
- Legalitas Keberadaan Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris
- Optimalisasi Pelayanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Last modified: 2020-10-13 13:42:16