KAJIAN POLITIK HUKUM TERHADAP PENCABUTAN KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR IV/1983 TENTANG REFERENDUM
Journal: Perspektif (Vol.5, No. 3)Publication Date: 2000-07-29
Authors : Edi Krisharyanto;
Page : 147-157
Keywords : referendum; kedaulatan rakyat; perwakilan;
Abstract
Distorsi terhadap pemaknaan dan pelaksanaan kedaulatan rakyat sering terjadi dalam praktek ketatanegaraan. Kedaulatan rakyat yang disiplin sebagai jiwa dari demokrasi selalu dilinearkan dengan adanya lembaga perwakilan sebagai konsekuensi yang wajar dari lahirnya demokrasi tidak langsung. TAP MPR No. IV/MPR/1983 tentang Referendum menjadi wacana yang berlawanan dengan lembaga perwakilan, yang pada akhirnya dinilai sebagai lembaga yang bertentangan dengan kedaulatan rakyat itu sendiri.
Other Latest Articles
- SISTEM DAN PROSEDUR PERMOHONAN KEPAILITAN DI PENGADILAN NIAGA
- TINJAUAN YURIDIS SEPEDA MOTOR SEBAGAI AGUNAN DALAM LEMBAGA JAMINAN
- PENGATURAN TENTANG PEMANFAATAN SUMBER DAYA PERIKANAN DI ZONA EKONOMI EKSLUSIF INDONESIA
- FUNGSI HUKUM DALAM PENGELOLAAN SENGKETA SUMBER DAYA HUTAN
- TINJAUAN PERLINDUNGAN HUKUM RAHASIA DAGANG
Last modified: 2017-04-10 14:27:32