PENGATURAN TENTANG PEMANFAATAN SUMBER DAYA PERIKANAN DI ZONA EKONOMI EKSLUSIF INDONESIA
Journal: Perspektif (Vol.6, No. 1)Publication Date: 2001-01-27
Authors : Isetyowati Andayani;
Page : 36-45
Keywords : zona ekonomi ekslusif; perikanan; hak kedaulatan;
Abstract
Wilayah perikananIndonesiameliputi perairan pedalaman, laut wilayah dan Zona Ekonomi Ekslusif. Perikanan semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan perikanan. Dalam kerangka itu, dimungkinkan adanya kerjasama dengan pihak negara lain, keterlibatan negara asing diperkenankan sepanjang hak-hak kedaulatanIndonesiatetap dilindungi. Hak berdaulat dalam ZEE untuk eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan serta konservasi sumber daya alam hayati dan non hayati.
Other Latest Articles
- FUNGSI HUKUM DALAM PENGELOLAAN SENGKETA SUMBER DAYA HUTAN
- TINJAUAN PERLINDUNGAN HUKUM RAHASIA DAGANG
- TELAAH BEBERAPA PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN BISNIS DI INDONESIA DALAM MENYONGSONG ERA GLOBAL
- PERUBAHAN PARADIGMA HUKUM DALAM MASYARAKAT PADA ABAD XX
- ARBITRASE SEBAGAI PENYELESAIAN SENGKETA DI BIDANG PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA
Last modified: 2017-04-10 14:22:27