ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

TINJAUAN KRITIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI DARI SUDUT WAWASAN POLITIK HUKUM NASIONAL

Journal: Perspektif (Vol.5, No. 2)

Publication Date:

Authors : ;

Page : 97-115

Keywords : desain industri; politik hukum;

Source : Downloadexternal Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Pengaturan perlindungan hukum terhadap Desain Industri berdasarkan UU No. 31 Tahun 2000 masih belum memuaskan karena memiliki kelemahan mendasar pada materi muatannya, yaitu menyangkut kepastian hukum perumusan norma, sinkronisasi vertikal dan horisontal, maupun keterkaitannya dengan konsep-konsep Teoritik Desain dan Hak Kekayaan Perindustrian secara komprehensif integral.

Last modified: 2017-04-10 14:44:20