TINJAUAN KRITIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI DARI SUDUT WAWASAN POLITIK HUKUM NASIONAL
Journal: Perspektif (Vol.5, No. 2)Publication Date: 2000-04-28
Authors : Besse Sugiswati;
Page : 97-115
Keywords : desain industri; politik hukum;
Abstract
Pengaturan perlindungan hukum terhadap Desain Industri berdasarkan UU No. 31 Tahun 2000 masih belum memuaskan karena memiliki kelemahan mendasar pada materi muatannya, yaitu menyangkut kepastian hukum perumusan norma, sinkronisasi vertikal dan horisontal, maupun keterkaitannya dengan konsep-konsep Teoritik Desain dan Hak Kekayaan Perindustrian secara komprehensif integral.
Other Latest Articles
Last modified: 2017-04-10 14:44:20