KETERLIBATAN HUKUM PERDATA DALAM PENGATURAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Journal: Perspektif (Vol.2, No. 3)Publication Date: 1997-10-29
Authors : Ari Purwadi;
Page : 35-46
Keywords : Hukum Perdata; UULLAJ;
Abstract
Masalah Pengaturan ganti-rugi korban kecelakaan lalu lintas merlupakan keterlibatan hukum perdata dalam pengaturan lalu-lintas dan angkutan jalan. UULLAJ juga mengatur tentang masalah ganti-rugi korban kecelakaan dan angkutran jalan, namun pengaturannya dianggap kurang lengkap dan tidak sistematis. Apakah ini terbawaa dari sifat UULLAJ yang besrsifat “Pokok”. UULLAJ tidak mengatur secara baik mengenai tanggung jawab [baca: tanggung-gugat] yang saling berhubungan antara pengemudi, pemilik, dan pengusaha angkutan umum, serta relevan untuk mengkaitkan tuntutan korban kecelakaan lalu-lintas dengan menggunakan dasar hukum Pasal 1365 BW beserta ajaran-ajarannya yang menyertainya.
Other Latest Articles
- Detection of Vehicular Area for Smart Traffic Control System
- KECELAKAAN LALU LINTAS, ASURANSI DAN ANGKUTAN JALAN RAYA (Menurut UU No. 14 Tahun 1992)
- PENGARUH STANDARD LINGKUNGAN INTERNASIONAL TERHADAP INDUSTRI, IMPLIKASI HUKUM DAN PENEGAKANNYA DI INDONESIA
- Ensemble GCMs Climate Change Projections for Kabul River Basin, Afghanistan under Representative Concentration Pathways
- PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA (Kajian Paradigmatik)
Last modified: 2017-04-13 17:01:35