Pemahaman dan Penerapan Paten di Balai Litbang Industri
Journal: Jurnal Riset Industri (Vol.5, No. 1)Publication Date: 2011-04-01
Authors : Eddy Herjanto;
Page : 21-36
Keywords : paten; peneliti; balai litbang industri; kebijakan.;
Abstract
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah instrumen hukum yang memberikan perlindungan hak pada seseorang atau organisasi atas segala hasil kreativitas dan perwujudan karya intelektual serta memberikan hak kepada pemilik untuk menikmati keuntungan ekonomi dari kepemilikan hak tersebut. Hasil karya intelektual tersebut dalam praktek dapat berwujud penemuan di bidang teknologi atau ciptaan di bidang seni dan sastra, merek, dan sebagainya. Paten merupakan salah satu jenis dari HKI. Pusat Pengkajian Teknologi dan Hak Kekayaan Intelektual adalah suatu unit kerja di bawah Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim, dan Mutu Industri, Kementerian Perindustrian. Salah satu fungsinya ialah memfasilitasi dan mengkomersialisasikan HKI di balai-balai litbang industri. Untuk mengetahui sejauh mana kompetensi peneliti balai litbang industri memahami dan menerapkan paten, pada tahun 2010 telah dilakukan survey dengan mengambil sampel 42 (empatpuluh dua) responden yang mewakili balai-balai litbang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden umumnya sudah mengenal paten, namun pemahaman teknis akan jangka perlindungan paten dan kriteria invensi yang dapat memperoleh paten masih relatif kurang. Penguasaan responden terhadap informasi paten dan public domain relatif sedang, tetapi masih memerlukan bimbingan dan akses yang lebih luas tentang manfaat informasi paten. Informasi paten belum dimanfaatkan secara maksimal, hanya sebagian kecil responden yang memanfaatkan informasi paten sebagai inspirasi dalam melakukan litbang. Yang paling banyak dimanfaatkan adalah IPDL (situs jaringan DJHKI). Sebagian peneliti melakukan penelitian atas dasar tugas atasan dan dalam rangka memenuhi angka kredit peneliti, belum menunjukkan keseriusan untuk menghasilkan sesuatu invensi yang baru dan mengandung unsur inventif. Hampir semua responden percaya bahwa pemanfaatan informasi paten memerlukan dukungan pemerintah utamanya berupa penyelenggaraan pelatihan penelusuran paten.
Other Latest Articles
- Large Conductance, Calcium Activated Potassium (BK) Channels as New Therapeutic Target for Glioma
- PEMBUATAN BALOK DAN PAPAN DARI LIMBAH INDUSTRI KAYU
- KAJIAN STRATEJIK KELOLA USAHA PADA INDUSTRI KECIL AGEL
- PEMBERLAKUAN SNI SECARA WAJIB DI SEKTOR INDUSTRI: EFEKTIFITAS DAN BERBAGAI ASPEK DALAM PENERAPANNYA
- EFEKTIVITAS PROSES KONTINYU DIGESTASI ANAEROBIK DUA TAHAP PADA PENGOLAHAN LUMPUR BIOLOGI INDUSTRI KERTAS
Last modified: 2017-05-31 13:17:54