Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Indonesia: Studi di Batam
Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.17, No. 1)Publication Date: 2017-03-29
Authors : Eko Noer Kristiyanto;
Page : 48-56
Keywords : Kepala Daerah; Otonomi; Pilkada; Batam;
Abstract
Pemilihan kepala daerah secara langsung dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nyata pelaksanaan otonomi daerah, di mana rakyat dapat langsung memilih para pemimpin yang dikehendaki secara langsung. Mekanisme kampanye dan proses lain akan membuat para calon pemimpin daerah dikenal lebih baik oleh rakyatnya. Berbagai pertimbangan rasional membawa Indonesia menuju ke era pilkada serentak yang dimulai pada Desember 2015. Batam salah satu daerah yang melaksanakan pilkada serentak. Tulisan ini mencoba menggambarkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Batam yang menggunakan perangkat hukum baru dan mekanisme baru. Penulis mengolah data-data normatif kepustakaan juga mewawancarai langsung pihak-pihak terkait pelaksanaan pemilu di kota Batam. Ternyata pelaksanaan secara prosedural formil yang berlangsung baik tak selaras dengan demokrasi substantif yang ingin dicapai.
Other Latest Articles
- Relevansi Penentuan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat
- Aspek Hukum Kebijakan Penyuluhan Hukum dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak
- Analisis Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Penistaan Agama di Aceh
- Persoalan Dalam Pelaksanaan Eksekusi Sertifikat Dan Hak Tanggungan
- Kepastian Hukum Bagi Pengguna Penyalahgunaan Narkotika: Studi Kasus Di Provinsi Jawa Timur
Last modified: 2017-08-29 13:23:22