Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait Kepakaran Peneliti Hukum
Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.11, No. 1)Publication Date: 2017-03-31
Authors : Marulak Pardede;
Page : 59-77
Keywords : Reformasi Birokrasi; Kepakaran Peneliti;
Abstract
Permasalahan reformasi birokrasi adalah kelembagaan pemerintah dipandang belum berjalan secara efektif dan efisien. Struktur kelembagaan, tidak saling sinkron dengan berbagai ketentuan lainnya, menyebabkan timbulnya proses yang berbelit, kelambatan pelayanan dan pengambilan keputusan, dan akhirnya menciptakan budaya feodal pada aparatur. Karena itu, perubahan pada sistem kelembagaan akan mendorong efisiensi, efektivitas, dan percepatan proses pelayanan dan pengambilan keputusan dalam birokrasi. Perubahan pada sistem kelembagaan diharapkan akan dapat mendorong terciptanya budaya/perilaku yang lebih kondusif dalam upaya mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis; dan tipe penelitian ini adalah deskriptif; serta Alat Penelitian yang dipergunakan adalah Studi kepustakaan/Library Studies, dan Studi Dokumen dari bahan primer dan sekunder, dan metode analisis data kualitatif, dapat dikemukakan bahwa: reformasi birokrasi yang dituangkan dalam bentuk ketentuan peraturan perundang-undangan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya yang berkaitan erat dengan keberadaan jabatan fungsional peneliti hukum pada Badan Penelitian dan pengembangan hukum dan HAM, belum selaras, sinkron dengan berbagai ketentuan yang berlaku, terutama Peraturan yang dikeluarkan oleh LIPI tentang pedoman pemilihan bidang kepakaran peneliti.Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi birokrasi ulang, dengan cara terlebih dahulu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait dengan nomenklatur, keberadaan jabatan fungsional peneliti di lingkungan BALITBANG Hukum dan HAM-RI, Kementerian Hukum dan HAM-RI, agar fungsional peneliti hukum, dapat memberikan kontribusi penting bagi kemajuan tugas dan fungsi BALITBANG HUKUM dan HAM masa kini dan terutama masa mendatang.
Other Latest Articles
- Evaluasi Pola Karir di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Implikasi Struktur Program dan Anggaran yang Sesuai (In-Line) di Kementerian Hukum dan HAM
- Peran Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Rangka Harmonisasi Peraturan Daerah
- Evaluasi Kebijakan Penanganan Kejahatan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Indonesia
- Analisis Fungsi dan Manfaat WTO Bagi Negara Berkembang (Khususnya Indonesia)
Last modified: 2017-09-04 11:11:27