Penerapan Asas Ultimum Remedium dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.17, No. 3)Publication Date: 2017-09-19
Authors : Novita Sari;
Page : 351-363
Keywords : Narkotika; Sanksi; Ultimum Remedium; Rehabilitasi;
Abstract
Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika memerlukan perhatian serius dari pemerintah terutama masalah kebijakan yang dapat diterapkan dalam pemberian sanksinya. Banyaknya permasalahan yang terjadi dalam penanganan kasus Tindak Pidana Narkotika menjadi alasan penulis untuk membuat penelitian terkait kebijakan yang telah dijalankan oleh Pemerintah dan kendalanya, serta kebijakan apa yang lebih sesuai untuk diterapkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan dianalisa secara kualitatif melalui studi pustaka dan pengalaman di lapangan. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa adanya asas ultimum remedium memberikan ruang bagi Pemerintah untuk menerapkan kebijakan alternatif dari sekedar pemberian sanksi pidana. Penerapan sanksi rehabilitasi bagi tersangka kasus Tindak Pidana Narkotika merupakan bentuk realisasi dari asas ultimum remedium namun dalam penerapannya masih terdapat banyak kendala diantaranya adalah kurangnya koordinasi diantara Kementerian/Lembaga terkait yang menangani tersangka kasus Tindak Pidana Narkotika dalam proses peradilan. Melalui revisi peraturan yang sudah ada maka diharapkan penerapan asas ultimum remedium ini dapat tepat sasaran dan terlaksana dengan baik.
Other Latest Articles
- Penyelesaian Konflik Penodaan Agama dalam Perspektif Hukum Pidana di Indonesia
- Perubahan Tatanan Budaya Hukum pada Masyarakat Adat Suku Baduy Provinsi Banten
- DETERMINATION OF FATIGUE BEHAVIOUR OF CONCRETE USING GGBS AND ROBOSAND
- Formation of functional literacy in reading through working with unbroken texts on the English lessons
- Is it factoring anti-banking business?
Last modified: 2017-10-06 16:09:24